Publication Ethics
Jurnal Hukum dan Sosial Politik (INHAUZ) menerapkan standar etika publikasi
ilmiah sesuai dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Seluruh
pihak yang terlibat dalam proses publikasi - penulis, editor, reviewer, dan penerbit -
wajib menjunjung tinggi prinsip integritas akademik.
Penulis bertanggung jawab atas keaslian naskah, keakuratan data, dan kepatuhan
terhadap etika penelitian. Setiap naskah harus merupakan karya asli, bebas dari
plagiarisme, tidak mengandung publikasi duplikat, serta tidak melibatkan pemalsuan
atau manipulasi data. Penulis wajib mencantumkan sumber rujukan secara benar,
menghindari manipulasi sitasi, mematuhi ketentuan hak kekayaan intelektual, serta
mengungkapkan sumber pendanaan dan potensi konflik kepentingan.
Kepengarangan (authorship) hanya diberikan kepada individu yang berkontribusi
secara signifikan dalam konsepsi penelitian, pengolahan data, penyusunan atau revisi
naskah, serta persetujuan akhir sebelum pengajuan.