Jurnal Hukum dan Sosial Politik (INHAUZ) menjunjung tinggi integritas akademik
dan tidak mentoleransi segala bentuk plagiarisme. Setiap naskah yang dikirimkan harus
merupakan karya asli, ditulis secara jujur, dan tidak melanggar etika publikasi ilmiah.
Seluruh naskah yang masuk akan melalui pemeriksaan plagiarisme menggunakan
perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Naskah dinyatakan layak untuk diproses lebih
lanjut apabila tingkat kemiripan (similarity index) berada dalam batas yang dapat
diterima sesuai kebijakan jurnal.
Plagiarisme yang dimaksud meliputi, namun tidak terbatas pada:
• Plagiarisme langsung (menyalin sebagian atau seluruh karya tanpa atribusi);
• Plagiarisme tidak langsung (parafrasa tanpa mencantumkan sumber);
• Plagiarisme diri (self-plagiarism);
• Publikasi duplikat dan redundan.
Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, editor berhak untuk:
• Menolak naskah pada tahap awal;
• Meminta klarifikasi atau revisi kepada penulis; atau
• Menarik kembali artikel (retraction) apabila pelanggaran ditemukan setelah
publikasi.
Keputusan terkait plagiarisme dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan
mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).