Peer Review Process
Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Hukum dan Sosial Politik (INHAUZ) akan
melalui proses peer review secara double-blind, di mana identitas penulis dan
reviewer dirahasiakan. Penilaian dilakukan oleh minimal dua reviewer yang memiliki
kompetensi dan berasal dari institusi yang berbeda dengan penulis.
Keputusan editorial didasarkan pada kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup
jurnal, kualitas ilmiah, dan kepatuhan terhadap etika publikasi. Naskah dapat diterima,
direvisi, atau ditolak berdasarkan rekomendasi reviewer dan keputusan editor. Artikel
yang diterima akan dipublikasikan secara daring sebelum dimuat dalam edisi terbitan
berkala.