Jurnal Hukum dan Sosial Politik (INHAUZ) tidak mengenakan Article Processing
Charge (APC) kepada penulis. Seluruh proses publikasi, mulai dari pengajuan naskah,
proses penelaahan (peer review), hingga penerbitan artikel, dilakukan tanpa biaya.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk komitmen Jurnal Hukum dan Sosial Politik
(INHAUZ) dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan memastikan
akses terbuka terhadap hasil penelitian hukum, sosial dan politik.